FAQ KIA (Frequently Asked Question about Komunitas Ibu Asuh)

PROFIL KIA

1. Apa itu KIA?

KIA merupakan akronim dari Komunitas Ibu Asuh, sebuah komunitas sosial (nirlaba) yang mengumpulkan donasi dan menyalurkannya dalam bentuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak muslim di Indonesia.

2. Di mana kantor KIA berlokasi?

Hingga saat ini, KIA belum memiliki kantor karena hal tersebut belum diperlukan. Aktivitas administratif KIA dijalankan melalui sebuah grup WhatsApp, yang terdiri atas pengurus (ketua, sekretaris, bendahara, divisi unit usaha, dan divisi kreatif) serta para donatur yang bersedia dimasukkan ke dalam grup tersebut. Diskusi dan laporan seputar KIA disampaikan dan dibahas dalam grup WhatsApp tersebut.

Sejak akhir 2016, KIA telah memiliki situs resmi www.ibuasuh.org.

3. Apakah KIA adalah organisasi yang berbadan hukum?

Sejak mulai beraktivitas pada tahun 2014, KIA belum berbadan hukum. Semoga suatu saat, KIA akan memberi manfaat lebih banyak kepada kaum muslimin. Ketika suatu saat nanti “sayap” KIA sudah mulai mengepak lebih lebar, mungkin itulah waktunya KIA menanjak menuju level organisasi yang berbadan hukum.

4. Apakah data KIA bisa dipertanggungjawabkan?

Insyaallah bisa. Laporan kegiatan dan laporan keuangan KIA bisa dibaca di situs resmi KIA www.ibuasuh.org.

5. Di mana info tentang KIA bisa didapatkan?

Situs: www.ibuasuh.org
Pusat Informasi: 0813-2857-5800 atau 0813-9109-4353
Page FB: https://www.facebook.com/KomunitasIbuAsuh

KEANGGOTAAN

1. Siapa saja yang bisa bergabung dengan KIA?

Semua wanita muslimah bisa bergabung dengan KIA, baik ibu-ibu maupun remaja/mahasiswi/pelajar.

2. Bagaimana cara bergabung dengan KIA?

Silakan hubungi Pusat Informasi KIA (0813-2857-5800 atau 0813-9109-4353).

3. Apakah KIA memiliki grup di FB, grup di WhatsApp, atau milis?

Situs resmi KIA: www.ibuasuh.org
Pusat Informasi: 0813-2857-5800 atau 0813-9109-4353
Page FB resmi KIA: https://www.facebook.com/KomunitasIbuAsuh

ANAK ASUH

1. Bagaimana kriteria anak asuh KIA?

  • Beragama Islam.
  • Kurang/tidak mampu (dari segi ekonomi).
  • Termasuk anak yang paling perlu dibantu di antara calon anak asuh lain yang diajukan ke KIA.
  • Data pribadinya jelas (nama, daerah asal, orang tua, kondisi ekonomi keluarga, dan sekolah).

2. Bagaimana prosedur pengajuan anak asuh KIA?

  • Donatur KIA, yang memiliki info anak yang memerlukan bantuan, mengajukan data calon anak asuh tersebut ke Grup WA KIA. Data yang diajukan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak pengaju.
  • Bendahara mengalkulasi kondisi keuangan KIA (rata-rata donasi per bulan, saldo kas, dan total beasiswa yang biasanya disalurkan per bulan).
  • Bila kondisi keuangan KIA memungkinkan, bendahara akan menanyakan ke anggota grup apakah calon anak asuh tersebut akan diterima sebagai anak asuh KIA, ataukah ada anak lain yang lebih perlu dibantu.
  • Donatur tersebut – yang mengajukan nama anak asuh yang telah disetujui oleh para donatur lainnya – selanjutnya bertugas sebagai penanggung jawab (PJ) yang bertugas melaporkan ke pihak sekolah bila KIA telah mengirimkan (mentransfer) beasiswa, serta melaporkan kuitansi penerimaan beasiswa kepada Grup WA KIA (pihak sekolah diminta memberi kuitansi setiap kali KIA mentransfer beasiswa).

3. Siapakah PJ anak asuh KIA?

Donatur KIA yang mengajukan seorang atau beberapa anak kurang mampu, agar bisa diberikan beasiswa oleh KIA.

4. Apakah tiap ibu asuh memiliki satu anak asuh?

Tidak. Donasi di KIA diberikan dalam nominal yang bersifat fleksibel (jumlah nominal dan tanggal transfernya), sesuai dengan kemampuan donatur. KIA menerima donasi dalam jumlah sekecil atau besar apa pun. Selanjutnya, seluruh donasi dikumpulkan dalam rekening KIA, dan disalurkan kepada anak-anak asuh KIA.

DONASI

1. Apakah tiap donatur harus memberi donasi tiap bulan?

Tidak. Donasi di KIA bersifat fleksibel. Tiap donatur bebas memilih apakah ingin menjadi donatur tetap (tiap bulan) atau donatur tidak tetap (insidental). Donatur bisa mentransfer uang dengan nominal berapa pun, dan kapan pun mereka sanggup.

2. Berapa besar donasi yang boleh/harus diberikan oleh donatur?

Bebas. Donasi di KIA bersifat fleksibel. Donatur bisa mentransfer uang dengan nominal berapa pun, dan kapan pun mereka sanggup.

3. Bila ada yang ingin berdonasi, ke rekening mana ditujukan?

KIA membuka dua rekening. Transfer bisa ditujukan ke rekening-rekening berikut ini:

  • BNI, no.rek. 0351808836, a.n. Ibu Yuni Srihastuti.
  • Bank Mandiri, nok.rek. 1380013173591, . a.n. Yuni Srihastuti.

Kami harapkan, setelah mentransfer, tiap donatur mengonfirmasi ke bendahara dan sekretaris. Namun bila donatur yang bersangkutan tidak ikut bergabung dengan Grup WA KIA, konfirmasi transfer bisa disampaikan ke Pusat Informasi KIA (0813-2857-5800 atau 0813-9109-4353).

4. Bila hanya ingin berdonasi satu kali, apakah donatur tersebut perlu bergabung lebih dahulu dalam Grup WhatsApp KIA?

Tidak. Tiap donatur bebas memilih apakah ingin bergabung dalam Grup WA KIA atau tidak. Kelebihan bergabung dengan Grup WA KIA adalah para donatur bisa ikut terlibat dalam diskusi penentuan anak asuh dan diskusi lainnya seputar KIA, serta bisa mendapatkan lapooran keuangan bulanan KIA. Kendati demikian, donatur yang tidak ingin bergabung dalam Grup WA KIA bisa mengakses info terbaru seputar kegiatan dan laporan keuangan KIA di situs resmi KIA www.ibuasuh.org.


Terakhir diperbarui pada Rabu, 26 Juli 2017.
Oleh: Komunitas Ibu Asuh