Hukum Membawa Anak Kecil Ke Masjid
Imam Malik rahimahullah ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:
إن كان لا يعبث لصغره ويكف إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا , قال : وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد
“Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid” (Al Mudawwanah, 1/195).
######
REKENING DONASI KIA (KOMUNITAS IBU ASUH)
1. BANK MANDIRI, 1380013173591, a.n. Yuni Srihastuti (Bendahara-1 KIA)
2. BNI, 0351808836, a.n. Yuni Srihastuti (Bendahara-1 KIA)
3. BSI Ex-BNIS, 7414883020, a.n. Emma Ulifa (Bendahara-2 KIA)
Medsos Resmi KIA
* www.ibuasuh.org
* facebook.com/KomunitasIbuAsuh
* instagram.com/komunitasibuasuh
* t.me/komunitasibuasuh
* CP: wa.me/6281327848239