#[Shalat Sebagai Penyejuk Pandangan]
Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُم النِّسَاءُ وَالطِّيْبُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِيْ الصَّلَاةِ٠
Dijadikan sesuatu yang aku cintai dari dunia kalian berupa wanita dan minyak wangi, dan dijadikan penyejuk pandanganku berupa shalat. [1]
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beliau difitrahkan oleh Allah untuk mencintai dunia dalam dua hal: wanita dan minyak wangi.
Kemudian beliau mengatakan: “Dan dijadikan penyejuk pandanganku berupa shalat”.
Dan kata “qurratul ‘ain” (penyejuk pandangan) lebih tinggi dari mahabbah (cinta); karena tidak semua yang kita cintai menjadi “qurratu ‘ain” (penyejuk mata) kita.
Maksud (dari penjelasan hadits di atas) adalah sesuatu yang menjadi penyejuk pandangan jauh lebih tinggi daripada sekadar sesuatu yang ia cintai. Maka shalat merupakan penyejuk pandangan orang-orang yang mencintainya di dunia ini; karena beberapa hal yang terkandung dalam shalat tersebut, seperti bermunajat kepada Dzat yang mana mata seseorang tidak mungkin sejuk, hati seseorang tidak mungkin tenang, dan jiwa seseorang tidak mungkin tenteram, kecuali kepada-Nya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal:
يَا بِلَالُ أَرِحْنَا بالصَّلَاةِ٠
“Wahai Bilal, istirahatkan kita (dari kepenatan dunia) dengan shalat.” [2]
Beliau mengabarkan bahwa rehat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat beliau, sebagaimana beliau mengabarkan bahwa shalat merupakan penyejuk pandangan beliau.
—
Footnote:
[1] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (Lihat: Al Musnad 4/201, hadits No. 13623), dan An-Nasa’i dalam kitab ‘Usyratunnisa’, Bab Hubbunnisa’ (7/72, hadits No. 3949). Dan Syaikh Al-Albani berkata: “Isnadnya hasan” (lihat Tahqiq Misykatul Mashabih 3/1448, hadits No. 5261).
[2] Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad (6/501, hadits No. 22578), dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dari dua jalan (lihat Sunan Abu Dawud, kitab Al-Adab, Bab Fi Shalah Al-‘Atamah, 5/262, hadits No. 4985 dan No. 4986).
Dan isnad hadits tersebut dishahihkan oleh Al-‘Iraqi dalam Al-Mughni ‘an Hamlil Asfar (1/156) dan Al-Albani dalam tahqiq Misykat Al-Mashabih (1/393, hadits No. 1253).
***
(Kutitipkan Surat Ini Hanya Untukmu, Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayub bin Qayyim Al-Jauziyyah, Abu Zaid Cecep Nurohman (Penerjemah), Cetakan ke-1, Penerbit Nashirus Sunnah, 1436 H, hlm. 60-63.)-
—————-
Ditulis oleh Tim Redaksi KIA