Tahapan-Tahapan Menyelesaikan Masalah Suami-Istri

Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar Ruhaili mengatakan:

“Metode yang syar’i dalam menyelesaikan masalah suami-istri adalah dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

  1. Adanya diskusi dari hati ke hati antara suami-istri, dengan melibatkan semua akal dan perasaan, tanpa ada campur tangan dari pihak luar.
  2. Perlu adanya langkah-langkah cerdas dari masing-masing pasangan untuk memperbaiki kesalahan pasangannya.
  3. Melibatkan individu dari pihak luar, yang dianggap bijaksana dan baik oleh suami-istri, untuk menyelesaikan masalah dan mendamaikan antara suami-istri. Dan jangan membeberkan masalah kepada orang-orang lain kecuali dalam kondisi darurat. Dan jangan bermudahan melibatkan banyak orang dalam permasalahannya dengan pasangan

Andaikan suami-istri menggunakan metode syar’i ini dalam menyelesaikan masalah mereka, sungguh akan hilang kebanyakan dari masalah mereka”.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=BdNFmDtDkfE

###

REKENING DONASI KIA (KOMUNITAS IBU ASUH) ❤️

1. BANK MANDIRI, 1380013173591, a.n. Yuni Srihastuti (Bendahara-1 KIA)
2. BNI, 0351808836, a.n. Yuni Srihastuti (Bendahara-1 KIA)
3. BSI Ex-BNIS, 7414883020, a.n. Emma Ulifa (Bendahara-2 KIA)

📲 Medsos Resmi KIA

www.ibuasuh.org
facebook.com/KomunitasIbuAsuh
instagram.com/komunitasibuasuh
t.me/komunitasibuasuh
* CP: wa.me/6281389182831

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *